Apakah Surat Gugatan Cerai Harus Bermaterai / Peralihan Harta Gono Gini Batal Jika Tidak Disetujui : Fotokopi surat nikah (2) lembar dengan bermaterai dan dilegalisir;
Fotokopi surat nikah (2) lembar dengan bermaterai dan dilegalisir; Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya. Lalu membayar uang panjar perkara yang meliputi: Surat nikah (asli) kedua pasangan; Dalam pengajuan gugatan, penggugat harus melengkapi formulir.
Surat nikah (asli) kedua pasangan;
Lalu membayar uang panjar perkara yang meliputi: Surat nikah (asli) kedua pasangan; Fotokopi surat nikah sebanyak 2 (dua) lembar dalam kondisi bermaterai dan telah dilegalisir; Biaya pendaftaran perkara, biaya meterai, biaya proses (atk), biaya redaksi, dan biaya panggilan para pihak. Fotokopi surat nikah (2) lembar dengan bermaterai dan dilegalisir; (2) dalam hal tempat kediaman tergugat tidak jelas atau tidak diketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, gugatan perceraian diajukan kepada pengadilan di tempat kediaman penggugat. Menyerahkan surat gugatan cerai sebanyak 7 rangkap (dapat dibuat sendiri ataupun meminta bantuan lembaga bantuan hukum (lbh) atau lewat advokat) b. Dalam pengajuan gugatan, penggugat harus melengkapi formulir. Fotokopi kartu tanda penduduk (ktp) fotokopi kartu keluarga (kk) jika memiliki anak, maka lampirkan fotokopi akta kelahiran anak Fotokopi akta kelahiran anak yang telah dilegalisir dan bermaterai (apabila telah memiliki anak) Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.
Fotokopi kartu tanda penduduk (ktp) fotokopi kartu keluarga (kk) jika memiliki anak, maka lampirkan fotokopi akta kelahiran anak Menyerahkan surat gugatan cerai sebanyak 7 rangkap (dapat dibuat sendiri ataupun meminta bantuan lembaga bantuan hukum (lbh) atau lewat advokat) b. Fotokopi akta kelahiran anak yang telah dilegalisir dan bermaterai (apabila telah memiliki anak) Fotokopi surat nikah (2) lembar dengan bermaterai dan dilegalisir; Biaya pendaftaran perkara, biaya meterai, biaya proses (atk), biaya redaksi, dan biaya panggilan para pihak.
Dalam pengajuan gugatan, penggugat harus melengkapi formulir.
Fotokopi surat nikah sebanyak 2 (dua) lembar dalam kondisi bermaterai dan telah dilegalisir; Biaya pendaftaran perkara, biaya meterai, biaya proses (atk), biaya redaksi, dan biaya panggilan para pihak. Lalu membayar uang panjar perkara yang meliputi: Surat nikah (asli) kedua pasangan; Fotokopi akta kelahiran anak yang telah dilegalisir dan bermaterai (apabila telah memiliki anak) Fotokopi surat nikah (2) lembar dengan bermaterai dan dilegalisir; Fotokopi kartu tanda penduduk (ktp) fotokopi kartu keluarga (kk) jika memiliki anak, maka lampirkan fotokopi akta kelahiran anak (2) dalam hal tempat kediaman tergugat tidak jelas atau tidak diketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, gugatan perceraian diajukan kepada pengadilan di tempat kediaman penggugat. Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya. Dalam pengajuan gugatan, penggugat harus melengkapi formulir. Menyerahkan surat gugatan cerai sebanyak 7 rangkap (dapat dibuat sendiri ataupun meminta bantuan lembaga bantuan hukum (lbh) atau lewat advokat) b.
Fotokopi surat nikah (2) lembar dengan bermaterai dan dilegalisir; Biaya pendaftaran perkara, biaya meterai, biaya proses (atk), biaya redaksi, dan biaya panggilan para pihak. Fotokopi kartu tanda penduduk (ktp) fotokopi kartu keluarga (kk) jika memiliki anak, maka lampirkan fotokopi akta kelahiran anak Fotokopi surat nikah sebanyak 2 (dua) lembar dalam kondisi bermaterai dan telah dilegalisir; Fotokopi akta kelahiran anak yang telah dilegalisir dan bermaterai (apabila telah memiliki anak)
Surat nikah (asli) kedua pasangan;
Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya. Fotokopi surat nikah sebanyak 2 (dua) lembar dalam kondisi bermaterai dan telah dilegalisir; Lalu membayar uang panjar perkara yang meliputi: Menyerahkan surat gugatan cerai sebanyak 7 rangkap (dapat dibuat sendiri ataupun meminta bantuan lembaga bantuan hukum (lbh) atau lewat advokat) b. (2) dalam hal tempat kediaman tergugat tidak jelas atau tidak diketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, gugatan perceraian diajukan kepada pengadilan di tempat kediaman penggugat. Biaya pendaftaran perkara, biaya meterai, biaya proses (atk), biaya redaksi, dan biaya panggilan para pihak. Dalam pengajuan gugatan, penggugat harus melengkapi formulir. Fotokopi kartu tanda penduduk (ktp) fotokopi kartu keluarga (kk) jika memiliki anak, maka lampirkan fotokopi akta kelahiran anak Fotokopi surat nikah (2) lembar dengan bermaterai dan dilegalisir; Surat nikah (asli) kedua pasangan; Fotokopi akta kelahiran anak yang telah dilegalisir dan bermaterai (apabila telah memiliki anak)
Apakah Surat Gugatan Cerai Harus Bermaterai / Peralihan Harta Gono Gini Batal Jika Tidak Disetujui : Fotokopi surat nikah (2) lembar dengan bermaterai dan dilegalisir;. Dalam pengajuan gugatan, penggugat harus melengkapi formulir. Surat nikah (asli) kedua pasangan; Fotokopi kartu tanda penduduk (ktp) fotokopi kartu keluarga (kk) jika memiliki anak, maka lampirkan fotokopi akta kelahiran anak (2) dalam hal tempat kediaman tergugat tidak jelas atau tidak diketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, gugatan perceraian diajukan kepada pengadilan di tempat kediaman penggugat. Lalu membayar uang panjar perkara yang meliputi:
Komentar
Posting Komentar